Searching...
Thursday 2 July 2020

Listrik Kompensasi Covid-19 Diperpanjang!

July 02, 2020

Baca Juga


Kabar gembira untuk Sobat BuNgers yang termasuk pengguna listrik bersubsidi, bahwa kompensasi listrik PLN dampak pandemi Covid-19 yang sebelumnya diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, kini diperpanjang menjadi enam bulan, sehingga Juli sampai September 2020 tetap mendapatkannya.

Sejauh ini, pemerintah telah menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA sejumlah 24 juta rumah tangga. Pemerintah juga memberikan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA yang mencakup sekitar 7,2 juta rumah tangga. Tiga bulan pertama itu, kompensasi sudah menelan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun

Perpanjangan kompensasi ini diberikan lagi kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA secara gratis sepenuhnya, dan potongan 50% bagi daya 900 VA yang bersubsidi. Sementara untuk pelanggan dengan jenis tarif bisnis dan industri kecil, pemerintah membebaskan listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.

Kalau pelanggan pasca bayar, kompensasi langsung didapat saat pembayaran, maka untuk pengguna listrik pra bayar, harus mendapatkan kode token melalui web www.pln.co.id, masuk ke menu 'pelanggan', dan memilih 'Stimulus Covid-19'. Selain itu, bisa dengan mudah mengirim pesan melalui WhatsApp ke server PLN dengan nomor 08122123123 dengan mengetik Listrik Gratis.

Untuk melihat langsung yang membedakan antara pelanggan subsidi dan non-subsidi, Sobat BuNgers bisa melihat pada struk pembayaran sebelumnya. Pada kolom Tarif/Daya jika tertera R1 maka berhak mendapat keringanan, sementara jika tertera R1M maka tidak masuk subsidi.

Pemerintah berharap kompensasi PLN ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kita juga berharap pagebluk ini lekas berlalu dari Indonesia dan seluruh dunia.

4 komentar: