Searching...
Saturday 11 July 2020

Sekarang, Cetak KK Hanya dengan HVS

July 11, 2020

Baca Juga


Kementerian Dalam Negeri membuat sebuah inovasi, Sobat BuNgers! Entah ini sebuah inovasi kemajuan atau kemunduran. Ceritanya, mulai Juli 2020, warga yang mencetak KK (Kartu Keluarga) akan mendapati kenyataan bahwa lembar berisi data keluarga itu hanya dicetak dengan kertas HVS, bukan kertas blangko berwarna biru seperti sebelumnya.

Sobat BuNgers yang mendaftar KK baru atau ada perubahan data bakal mendapatkan soft file KK digital berformat PDF yang dipersilakan dicetak sendiri. Disarankan cetaknya dengan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Perbedaan selain bahan cetaknya, untuk KK baru akan dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE) dan disertai kode batang (QR Code) yang apabila discan dengan gawai akan muncul seluruh data identitas keluarga. Dengan mencetak sendiri, maka setiap keluarga bisa memiliki salinan berlembar-lembar sesuai kebutuhan, atau setiap anggota keluarga bisa menyimpan sendiri-sendiri.

Konon, pencetakan dengan HVS ini juga akan berlaku untuk Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Dengan aturan baru penggunaan kertas biasa ini, menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif, pemerintah bisa menghemat pengeluaran anggaran hingga Rp 450 miliar!

Bagaimana menurut Sobat BuNgers dengan kebijakan inovatif ini?
Next
This is the most recent post.
Older Post

0 komentar:

Post a Comment