Searching...
Wednesday 1 July 2020

1 Juli, Iuran BPJS Resmi Naik!

July 01, 2020

Baca Juga


Apa kabar, Sobat BuNgers? Sehat selalu, kan? Mari kita syukuri kesehatan yang kian mahal harganya ini. Sudah dengar kabar terbaru soal kenaikan iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, kan? Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, pemerintah tetap memberlakukan kebijakan kenaikan iuran kesehatan ini bagi masyarakat.

Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini sesuai dengan perintah Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Adapun premi iuran yang naik adalah untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) kelas I dan II, mulai 1 Juli 2020.

Iuran kepesertaan mandiri kelas I naik 85,18% dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000. Sedangkan kelas II naik 96,07% dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000 per peserta. Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Tapi pemerintah masih memberi subsidi sejumlah Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500, alias sama dengan tidak ada kenaikan. Tapi hanya sementara, ya, Sobat BuNgers, karena pada 2021 yang akan datang, subsidi dikurangi menjadi Rp 7.000, sehingga iuran yang harus dibayarkan peserta kelas III adalah Rp 35.000.

Menurut Perpres, untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan, termasuk kebijakan iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020.
 
Semoga sesuai harapan kita semua, layanan kesehatan semakin baik ke depannya. Tetap semangat, ya, Sobat BuNgers!
 

4 komentar:

  1. Howalah... Naik egen naik egen, mudah-mudahan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat juga naik.. Biar naik berapapun bpjs gak masalah hehe

    ReplyDelete