Searching...
Wednesday 9 May 2018

Sekarang, 1 NIK Bisa Daftarkan Banyak Nomor

May 09, 2018

Baca Juga


Punya banyak nomor seluler dan sempat kesal dengan pembatasan maksimal 3 nomor yang bisa registrasi dengan 1 NIK? Tenang, Sobat BuNgers kini bisa melakukan registrasi nomor keempat, kelima, dan seterusnya. Resmikah?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan keputusan bahwa registrasi kartu prabayar sekarang tidak memiliki batasan. Jadi, bagi yang selama ini menggunakan kartu prabayar lebih dari 3 bisa mendaftarkannya.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan, “Saya telah mengirim surat ke operator seluler agar segera memberikan hak kepada outlet mitranya untuk meregistrasikan nomor keempat, kelima, dan seterusnya.”

Ramli menegaskan bahwa keputusan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil yang menjadi salah satu penyokong industri telekomunikasi. Untuk operator dan mitra, dia juga mengingatkan agar tetap menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan.

“Seluruh pihak agar melakukan registrasi secara benar dan berhak. Penyalahgunaan identitas untuk registrasi nomor prabayar akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya mengingatkan.

Keputusan pemerintah ini juga untuk menyikapi polemik di kalangan penyedia layanan dan outlet yang selama ini mengajukan keberatan atas kebijakan maksimum 3 kartu untuk 1 NIK. Semoga keputusan ini bisa disikapi dengan bijak oleh semua pihak.

6 komentar: