Searching...
Friday 6 April 2018

Cek Ponsel Legal Melalui IMEI

April 06, 2018

Baca Juga


Sobat BuNgers, pernahkah merasa resah dengan banyaknya penyelundupan ponsel ke Indonesia? Merasa waswas jika ponsel yang Sobat BuNgers beli ternyata adalah ponsel illegal atau yang disebut dengan BM (black market)?

Agar memantapkan hati, marilah kita coba melakukan pengecekan tentang ponsel yang kita pakai. Sangat mudah sekali, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia sudah menyediakan website tempat Sobat BuNgers bisa melakukan cek mandiri. Sangat mudah dan hanya bermodalkan IMEI ponsel kita.

IMEI adalah singkatan dari International Mobile Station Equipment Identity. Terdiri dari 15 digit angka yang membawa informasi tentang ponsel yang bersangkutan, seperti pabrik pembuat ponsel, model ponsel, dsb. IMEI ponsel bisa dicek dengan menekan *#06# pada tombol panggil.

Kalau Sobat BuNgers membeli ponsel bekas, pastikan IMEI di dus sama dengan IMEI yang bisa dicek di ponsel. Kalau tidak sama berarti itu bukan dus aslinya. Tapi tidak penting, ya, kalau hanya masalah dus. Nah, sekarang siapkan IMEI Sobat BuNger dan kunjungi website pengecekannya.

Laman yang harus dibuka adalah http://kemenperin.go.id/imei/, bisa melalui komputer atau pun langsung dengan smartphone kita. Setelah terbuka, masukkan 15 digit IMEI ponsel kita, lalu tekan tombol Simpan. Hasilnya, kalau ponsel kita BM atau illegal maka akan ada keterangan IMEI tidak terdapat pada database.



Tetapi ketika IMEI terdeteksi sebagai perangkat resmi masuk ke Indonesia, maka akan muncul informasi yang berisi nama perusahaan pembuat, merk dan model ponsel Sobat BuNgers.



Sangat mudah bukan? Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

0 komentar:

Post a Comment